PENGERTIAN KOMUNITAS
Komunitas merupakan
istilah yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari pada berbagai
kalangan sehingga memiliki makna yang bergantung pada konteks kalimatnya.
- Kelompok manusia yang bisa saja tinggal di berbagai lokasi berbeda atau mungkin juga berjauhan jaraknya, namun dipersatukan minat minat dan kepentingan yang sama. Contoh:
"Komunitas
ilmuwan", "komunitas pecinta mobil klasik", "komunitas
pecinta alam"
- Kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakteristik dan kesamaan keyakinan yang tinggal di tengah penduduk dengan karakteristik dan keyakinan yang berbeda. Contoh:
"Komunitas
muslim Kashmir", "Komunitas
Ahmadiyah", "Komunitas muslim salafiyah"
- Kumpulan individu yang mendiami lokasi tertentu dan biasanya memiliki kepentingan yang sama. Contohnya dalam kalimat:
"Membina
hubungan baik dengan komunitas","Program pengembangan komunitas"
Menurut
Frank Jefkins komunitas adalah kelompok orang yang tinggal di wilayah
operasi suatu organisasi/perusahaan, pabrik, areal penambangan, kantor, bengkel
dan sebagainya. Dalam konteks ini secara sederhana komunitas bisa diartikan
sebagai tetangga.
Wilbur
Wilbur J.
Peak menyebutkan bahwa komunitas bukan lagi sekedar kumpulan orang yang
tingal pada lokasi yang sama tapi juga menunjukkan terjadinya interaksi di
antara kumpulan orang tersebut. Jadi, selain selain karena faktor-faktor fisik
yakni tinggal di lokasi yang sama, komunitas itu juga bisa merupakan unit
sosial yang terbentuk lantaran adanya interaksi di antara mereka. Dengan kata
lain, komunitas itu bukan hanya menunjuk pada lokalitas saja melainkan juga
pada struktur.
Menurut Kirk
Hallahan komunitas adalah semua Stakeholder yang dilayani
organisasi. Berbeda dengan pandangan klasik yang menyebutkan komunitas hanya
salah satu bagian dari public yang dilayani dalam kegiatan PR yang
dikategorikan sebagai public eksternal.
Menurut Stuart E.
Perry komunitas memiliki du makna, Pertama komunitas sebagai
kategori yang mengacu pada orang yang saling berhubungan berdasarkan
nilai-nilai dan kepentingan bersama yang khusus, sperti para penyandang cacat,
jamaah masjid atau kelompok imigran. Kedua, secara khusus menunjuk pada
suatu kategori manusia yang berhubungan satu sama lain karena didasarkan pada lokalitas tertentu yang
sama yang secara tidak langsung membuat mereka mengacu pada kepentingan dan
nilai-nilai yang sama.
Menurut Carol Anne
Odgin ada 5 faktor yang membedakan komunitas dari kelompok individu lain.
- Pembatasan dan ekslusivitas yang membedakan antara anggota dan bukan
- Adanya tujuan yang menjadi landasan adanya komunitas
- Adanya aturan yang yang memberi batasan terhadap perilaku anggota komunitas, termasuk sangsi bagi anggota yang melanggar.
- Komitmen dan kepedulian terhadap kesejahteraan sesama anggota.
- Kemandirian, yakni memiliki kebebasan untuk menentukan masuk dan keluar anggota.
HUBUNGAN ORGANISASI/PERUSAHAAN DENGAN
KOMUNITAS
Komunitas sekitar
lokasi kegiatan organisasi (seperti pabrik, bengkel atau kantor) diibaratkan Jefkins
sebagai tetangga. Bila diperlakukan dengan baik maka akan menjadi kawan dan
bila diperlakukan buruk bisa menjadi lawan. "Politik bertetangga
baik" tentu menjadi solusi untuk menjaga agar tetangga organisasi itu
tetap menjadi kawan. Hanya masalahnya konsep tetangga yang baik itu tentu berbeda
dalam pandangan organisasi dan komunitas. Bagi organisasi, sifat caritatif
(amal) dengan memberikan bantuan mungkin dipandang memadai untuk membangun
hubungan bertetangga yang baik. Namun bagi komunitas tentu bukan sekedar itu.
Bertetangga yang baik itu bisa juga dalam bentuk memberi prioritas bagi warga
sekitar untuk bekerja di organisasi/perusahaan.
Dalam konsep komunitas
yang sudah mengalami pergeseran, hubungan antara organisasi/perusahaan dan
komunitas lebih tepat dipandang sebagai wujud tanggung jawab sosial organisasi.
Menurut Daugherty (2003), tanggung jawab sosial itu merupakan
perkembangan proses untuk mengevaluasi stakeholder dan tunututan lingkungan
serta implementasi program untuk menangani isu-isu sosial. Banyak
organisasi/perusahaan yang disorot lantaran misalnya dalam proes produksinya
mengabaikan aspek lingkungan hidup.
Konsep-konsep community
relations tradisional filantropi perusahaan tidak lagi bisa lagi mencakup
kegiatan operasi saat ini yang dilakukan oleh berbagai perusahaan di seluruh
dunia. Menurut Godeke ada 5 faktor yang mempengaruhi perubahan hubungan
antara organisasi dengan komunitasnya:
1.
Globalisasi sebagai akibat dari ekspansi bisnis yang
mendunia, usaha swasta dan ekonomi pasar
2.
Peningkatan harapan konsumen khususnya dan masyarakat
pada umumnya yang mengharapkan dunia bisnis bisa dan seharusnya memenuhi
kebutuhan yang sebelumnya ditangani pemerintah
3.
Menguatnya masyarakat madani dan sektor LSM yang makin
berdaya karena teknologi informasi dan mendapatkan kepercayaan publik
4.
Pengaruh meningkatnya gerakan lingkungan yang
menekankan pada transpansi, akuntabilitas, keberlanjutan
5.
Pasar untuk tenaga kerja berbakat yang bergerak menuju
pemberian hukuman bagi perusahaan yang mengabaikan masalah-masalah
kemasyarakatan dan menghargai perusahaan-perusahaan yang makin hari makin
banyak yang berusaha menjawab tantangan perubahan tersebut.
PERAN KOMUNITAS BAGI KEBERHASILAN ORGANISASI/
PERUSAHAAN
Tetangga yang baik
berperan dalam menunjang keberhasilan sebuah lembaga/perusahaan. Begitu pula
komunitas yang tinggal di sekitar lokasi, oleh karena itu perlu menjalin
hubungan baik dengan komunitas sekitar, sehingga terbentuk citra positif
teradap perusahaan.
Menjalin hubungan baik
dengan komunitas tidak sekedar membagikan bingkisan menjelang hari besar
keagamaan melainkan berbagai usaha sistematis yang dilakukan untuk memperbaiki
mutu kehidupan komunitas sekitar organisasi/perusahaan.
Beberapa contoh konkrit
membina hubungan baik dengan komunitas antara lain: memberikan bantuan kepada
keluarga berpenghasilan rendah, memberikan pelatihan keterampilan kepada
masyarakat sekitar, menunjang kepentingan-kepentingan seni dan budaya,
pendidikan, kesehatan dan kesejahteran komunitas.
Sejalan dengan
perubahan hubungan antara organisasi dan komunitas, kini hubungan tersebut
bukan sekedar membangun dan membina hubungan melainkan mengembangkan kemitraan
(partnership) antara organisasi dan komunitas. Hubungan yang sebelumnya
yang seringkali bersifat amal seolah menempatkan organisasi sebagai
"sinterklas" yang memberikan donasi tetap, pada posisi yang lebih
tinggi dari komunitasnya. Padahal, organisasi pun mendapatkan banyak manfaat
dari baiknya hubungan dengan komunitas itu. Kini, makin menguatnya
kecenderungan untuk mengembangkan hubungan yang bersifat kemitraan antara
organisasi dan komunitasnya sehingga
posisi keduanya lebih setara.
Kensekuensi lain dari
mengembangkan kemitraan membuat organisasi menjadi terlibat langsung dalam
permasalahan sosial yang akan diatasi bersama-sama dengan komunitas. Melalui
keterlibatan dalam komunitas itu berarti organisasi terlibat secara positif dan
sukarela dengan komunitasnya. Keterlibatan itu oleh Imagine (2002:2)
dijalankan melalui berbagai kegiatan yang mencakup:
1.
Prakarsa-prakarsa komersial yang sasarannya adalah kelompok tertentu yang menjadi sasaran kepentingan
organisasi/perusahaan namun juga memberi manfaat signifikan dalam komunitas
itu.
2.
Infestasi ekonomi termasuk pemberian hadiah, sumbangan,
pengakuan pihak perusahaan/karyawan kepada komunitas.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL KORPORAT
Pada
mulanya organisasi bisnis memandang dirinya sebagai organisasi yang mencari
keuntungan belaka. Sumbangan pada masyarakatnya lebih pada penyediaan lapangan
kerja dan melalui mekanisme pajak yang dipungut oleh negara. Selanjutnya masyarakat
tidak hanya menuntut orgnisasi bisnis untuk menyediakan barang dan jasa yang
diperlukannya melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab secara sosial,
karena berdampak pada kerusakan lingkungan yang biaya rehabilitasinya
seringkali menjadi beban pemerintah atau warga masyarakat.
Masyarakat bukan lagi
dipandang sebagai kumpulan konsumen yang akan membeli produk yang dihasilkan
organisasi/perusahaan melainkan juga menjadi mitra bagi keberhasilan organisasi
untuk mencapai tujuannya. Oleh karena itu lahirlah istilah tanggung jawab
sosial korporat.
Chambers et.al
mendefinisikan tanggung jawab sosial korporat:
Melakukan tindakan sosial (termasuk
lingkungan hidup) lebih dari batas-batas yang dituntut oleh peraturan
perundang-undangan.
Menurut
World Business Council for Suistainable Development (WBCSD):
Koitmen berkelanjutan dari kalangan bisnis
untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi
sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas
lokal dan masyarakat secara keseluruhan.
Menurut
Chambers ada tiga aspek paktik tanggung jawab sosial korporat:
1.
Keterlibatan dalam komunitas
Berupa pengembangan
masyarakat (community development), konservasi lingkungan hidup,
pendidikan dan pelatihan, kegiatan keagamaan dan olah raga.
2.
Pembuatan produk yang bisa dipertanggungjawabkan secara
sosial
Berupa perhatian
terhadap lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan kerja, sumberdaya manusia
dan etika.
3.
Employee relations
Berupa
memperhatikan kesejahteraan pekerja dn keterlibatan pekerja.
Menurut
Komisi Masyarakat Ekonomi Eropa, tanggung jawab sosial korporat memiliki
dua dimensi, yaitu dimensi internal dan dimensi eksternal.
Dimensi internal mencakup :
1.
Manajemen sumberdaya manusia
2.
Kesehatan dan keselamatan kerja
3.
Beradaptasi dengan perubahan
4.
Manajemen dampak lingkungan dan sumberdaya alam
Dimensi eksternal mencakup:
1.
Komunitas-komunitas lokal, mitra usaha, pemasok dan
konsumen
2.
hak-hak asasi manusia
3.
kepedulian pada lingkungan hidup global
Dalam pertemuan
tingkat menteri negara-negara anggota
Organisasi Kerjasama Ekonomi dan
Pembangunan OECD (Organization of Economic Cooperation and Development)
menyepakati pedoman bagi perusahaan multinasional dalam kaitan dengan
tangungjawab sosial korporat antara lain sebagai berikut:
1.
Memberi sumbangan untuk kemajuan ekonomi, sosial, dan
lingkungan berdasarkan pandangan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
2.
Menghormati hak-hak asasi manusia yang dipengaruhi
kegiatan yang dijalankan perusahaan tersebut sejalan komitmen dan kewajiban
pemerintah di negara tempat perusahaan beroperasi
3.
Mendorong pengembangan kapasitas lokal melalui
kapasitas kerjasama yang erat dengan komunitas lokal termasuk kepentingan
bisnis, selain mengembangkan kegiatan perusahaan di pasar dalam dan luar negeri
sejalan dengan kebutuhan praktik perdagangan.
4.
Mendorong pembentukan human capital, khususnya
melalui penciptaan kesempatan kerja dan menfasilitasi pelatihan bagi para
karyawan
5.
Menahan diri untuk tidak mencari atau menerima
pembebasan di luar yang dibenarkan secara hukum yang terkait dengan soal
lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, perburuhan, perpajakan, insentif
finansial dan isu-isu lain.
6.
Mendorong dan memegang teguh prinsip-prinsip tata
pamong perusahaan yang baik (good corporate governance)
7.
Mengembangkan dan menerapkan praktik-praktik dan sistem
manajemen yang mengatur diri sendiri secara efektif guna menumbuhkembangkan
relasi saling percaya di antara
perusahaan dan masyarakat tempat perusahaan beropersi.
8.
Mendorong kesadaran pekerja, dan sejalan dengan
kebijakan perusahaan melalui penyebarluasan kebijakan-kebijakan itu pada
pekerja termasuk melalui program-program pelatihan.
9.
Menahan diri untuk tidak melakukan tindakan
diskriminasi dan indisipliner terhadap pekerja yang membuat laporan yang terpecaya
pada manajemen atau pada otoritas publik yang berwenang tentang praktik-praktik
yang bertentangan dengan hukum, pedoman ini atau kebijakan perusahaan.
10. Mengembangkan
mitra bisnis, termasuk para pemasok dan subkontraktor, untuk menerapkan
prinsip-prinsip perusahaan yang sejalan dengan pedoman itu .
11. Bersikap
abstain terhadap semua keterlibatan yang tak sepatutnya dalam kegiatan-kegiatan
politik lokal.
MANFAAT COMMUNITY
RELATIONS DALAM KONTEKS TANGGUNG JAWAB SOSIAL KORPORAT
Manfaat Community Relations bagi Organisasi/Perusahaan dan Komunitas
Organisasi/Perusahaan
|
Komunitas
|
·
Reputasi dan citra organisasi yang lebih baik
·
'Lisensi untuk beroperasi' secara sosial
·
Memanfaatkan pengetahuan dan tenaga kerja
lokal
·
Keamanan yang lebih terjamin
·
Infrastruktur dan lingkungan sosio-ekonomi
yang lebih baik
·
Menarik dan menjaga personel bekaliber tinggi
untuk memiliki komitmen yang tinggi
·
Menarik tanaga kerja, pemasok, pemberi jasa,
dan mungkin pelanggan lokal yang bermutu
·
'Laboratorium pembelajaran' untuk inovasi
organisasi
|
·
Peluang menciptakan kesempatan kerja,
pengalaman kerja dan pelatihan
·
Pendanaan investasi komunitas, pengembangan
infrastruktur
·
Keahlian komersial
·
Kompetensi teknis dan personal individual
pekerja yang terlibat
·
Representasi bisnis sebagai juru promosi bagi
prakarsa-prakarsa komunitas
|
Perubahan praktik organisasi dalam
menjalankan bisnisnya memainkan peran yang menunjukkan tanggung jawab sosial,
sesungguhnya melahirkan sejumlah manfaat bagi kedua belah pihak. Community
relations dalam tanggung jawab sosial korporat menurut Rogovsky
memiliki manfaat sebgai berikut:
1.
Manfaat bagi individu pegawai
a.
Belajar metode alternatif dalam berbisnis
b.
Menghadapi tantangan pengembangan dan prestasi dalam
lingkungan baru
c.
Mengembangkan keterampilan baru
d.
Memperbaiki pengetahuan perusahaan atas komunitas lokal
dan memberi kontribusi bagi komunitas lokal
e.
Mendapatkan persepsi baru atas bisnis
2.
Manfaat bagi organisasi penerima program
a.
Mendapatkan keahlian dan keterampilan profesional yang
tidak dimiliki organisasi/perusahaan
b.
Mendapatkan keterampilan managemen yang membawa
pendekatan yang segar dan kreatif dalam memecahkan masalah
c.
Memperoleh pengalaman dari organisasi/perusahaan besar
sehingga melahirkan pengelolaan organisasi seperti menjalankan bisnis
3.
Manfaat bagi perusahaan
a.
Memperkaya kapabilitas karyawan yang telah
menyelesaikan tugas bekerja bersama komunitas
b.
Peluang untuk menanamkan bantuan praktis pada komunitas
c.
Meningkatkan pengetahuan tentang komunitas lokal
d.
Meningkatkan citra dan profil perusahaan kerena para
karyawan menjadi "duta besar" bagi perusahaan
GOVERNMENT
RELATIONS (MENJALIN HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH)
Sebuah organisasi/perusahaan tidak
bisa tidak dalam proses operasionalnya memerlukan kerjasama dengan instansi
pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk membina goodwill dan hubungan yang
harmonis yang pada gilirannya akan banyak membantu memperlancar jalannya
organisasi/perusahaan.
Menurut Effendy, seorang
pelaksana hubungan dengan pemerintah mempunyai dua jenis kegiatan:
1.
Menguasai peraturan-peraturan pemerintah
Suatu
organisasi/perusahaan yang bergerak dalam bidang apapun, merupakan subsistem
dari sistem pemeritahan suatu negara tempat ia beroperasi. Sebagai subsistem,
suatu organisasi/perusahaan harus menyesuaikan diri dengan sistem, bila tidak
maka dengan sendirinya ia akan dilarang untuk beroperasi.
Sistem
yang dianut suatu pemerintah tercermin dalam peraturan-peraturan, mulai dari
derajat yang tertinggi sampai yang terendah; Undang-undang Dasar 1945 sebagai
sumber dari seluruh ketentuan, Tap MPR, Undang-undang (UU), Peraturan
Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Kepres), Peraturan Menteri, dan
peraturan-peraturan lainnya yang berperingkat lebih rendah seperti Peraturan
Direktur Jnderal, Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota/Bupati dan sebagainya.
Sehubungan
dengan itu seorang petugas bidang humas dituntut untuk memiliki buku, risalah,
catatan dan lain-lain yang berkaitan dengan peraturan dan ketentuan pemerintah.
Seorang kepala bagian humas juga perlu menetapkan seorang petugas untuk
menangani hal tersebut secara khusus, karena data seperti itu harus
dikompilasikan secara berkesinambungan dan disusun sedemikian rupa sehingga
apabila pimpinan organisasi membutuhkannya dapat dilayani secara cepat dan
tepat.
Seorang
kepala bagian humas harus menguasai peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah untuk mencegah terjadinya kegiatan organisasi/perusahaan yang
bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah.
2.
Membina Hubungan dengan Pemerintah
Yang dimaksud membina hubungan dengan
pemerintah adalah mengakrabkan diri dengan pimpinan instansi pemerintah
setempat, setidaknya dengan humas instansi bersangkutan. Tujuannya adalah untuk
memperlancar hubungan kerja bilamana suatu saat diperlukan dan mempermudah
penyelesaian masalah jika suatu saat terjadi salah pengertian.
Instansi pemerintah terdiri dari atas
berbagai jenis, misalnya kantor pemerintahan, kantor pajak, kantor polisi,
bank, kantor telepon, PLN dan sebagainya.
Pebinaan hubungan baik dengan pemerinth
dapat dilakukan dengan:
a)
Melakukan anjangsono atau kunjungan kerja
b)
Mengirimkan kalender, agenda berkala
organisasi/perusahaan dan bahan publikasi lainnya
c)
Mengirimkan kartu ucapan selamat hari raya
d)
Mengirimkan ucapan selamat hari ulang tahun/hari jadi
pemeintah setempat
e)
Menyampaikan ucapan belasungkawa
f)
Membantu penanganan musibah
g)
Dan lain-lain
Dengan kegiatan-kegiatan tersebut seorang
kepala bagian humas akan dikenal, bahkan akan dianggap sahabat, karena telah
menunjukkan perhatian kepada mereka. Karena seseorang akan menaruh pehatian
kepada kita apbila disentuh hatinya. Seorang petugas humas yang andal dituntuk
untuk memiliki dedikasi yang tinggi dan memiliki gagasan yang banyak untuk
membina hubungan dengan pemerintah.
PRESS
RELATIONS (MENJALIN HUBUNGAN DENGAN
PERS)
PERANAN PRESS
RELATIONS
Press Relations yang dimaksud
di sini tidak terbatas hanya pada menjalin hubungan dengan media cetak saja,
tetapi mengandung pengertian yang lebih luas yaitu menjalin hubungan dengan
media massa,
baik cetak maupun elektronik.
Menurut Frank Jefkins
hubungan pers (Press Relations) adalah upaya untuk mempublikasikan
sesuatu pesan atau informasi yang maksimum untuk menciptakan pengetahuan dan
pemahaman bagi khalayak yang dilakukan oleh organisasi atau perusahaan.
Tujuan pokok hubungan pers sebenarnya
adalah menciptakan pengetahuan dan pemahaman, bukan hanya menyebarkan
infrmasi atau pesan demi citra yang baik saja di hadapan khalayak. Dengan
memahami prinsip-prinsip hubungan pers dilihat dari sisi kehumasan bisa
berdampak sangat positif sebab media massa
mampu menguasai informasi dan dapat memenangkan setiap peraingan. Oleh karena
peranan media massa
yang strategis press relations memegang kunci yang amat penting dalam sebuah
lembaga kehumasan, baik di lingkungan pemerintah, BUMN, swasta, bahkan untuk
kepentingan pribadi.
Media massa dianggap memiliki kekuatan untuk
mempengaruhi opini khalayak dan menimbulkan citra bagi pihak yang
diberitakannya. Opini dan citra khalayak bisa muncul sangat positif, bisa pula
sangat negatif. Citra pisitif muncul karena isi pesan yang positif sedangkan
citra negatif muncul karena citra yang munculpun negatif. Karena itulah peranan
pers sangat besar bagi sebuah lembaga atau perusahaan, begitu pula bagi
individu atau perorangan.
Munculnya berita di media massa sangat bergantung pada kepiawaian seorang petugas
humas atau PRO dalam menyiasati media massa.
Oleh karena itu seorang PRO harus mampu menguasai prinsip-prinsip kehumasan dan
Press Relations yang baik.
Sebagai media komunikasi massa, pers, radio dan
televisi dinilai memiliki kekuatan untuk mempengaruhi opini khalayak. Dengan
ciri keserempakannya, pers di negara-negara maju sudah dianggap sebagai
kekuatan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
PRINSIP-PRINSIP
HUBUNGAN PERS
Menurut Frank Jefkins ada 6 prinsip
hubungan pers yang baik:
1.
Memahami dan melayani media, seorang PR harus mampu
menjalin kerjasama dengan pihak media, harus mampu menciptakan suatu hubungan
timbal balik yang saling menguntungkan.
2.
Membangun reputasi sebagai orang yang dapat dipercaya.
Seorang PRO harus harus selalu siap menyediakan waktu atau materi-materi yang
akurat kapan saja jika dibutuhkan.
3.
Menyediaka salinan naskah yang baik; seperti foto-foto
yang menarik dan jelas, dengan tekologi multimedia yang up to date.
4.
Bekerjasama dalam menyediakan materi; pejabat PR dan
wartawan dapat bekerja sama dalam mempersiapkan naskah wawancara atau temu pers
dengan tokoh-tokoh tetentu.
5.
Menyediakan fasilitas verifikasi; pejabat PR memberi
kesempatan kepada wartawan untuk melakukan verifikasi (membuktikan kebenaran)
atas setiap materi yang mereka terima. Contoh konkretnya para wartawan
diijinkan melihat fasilitas atau kondisi organisasi yang hendak diberitakan.
6.
Membangun hubungan personal yang kokoh; hal ini akan
tercipta dan terpelihara apabila dilandasi oleh keterbukaan, kejujuran,
kerjasama, dan sikap saling menghormati profesi masing-masing.
Menurut Frazier Moore, ada 12 prinsip
membina hubungan yang baik dengan pers:
1.
Keterbukaan dan kejujuran
2.
Selalu terbuka menerima pers (media massa)
3.
Jangan mencampuraduk berita dengan iklan
4.
Jangan melebih-lebihkan perusahaan atau mewarnai fakta
5.
Selalu menyiapkan diri untuk dikutip dalam berita dan
barhati-hatilah dalam menyampaikan pernyataan
6.
Hindari pernyaataan off the record tetapi kalau
perlu perjelas dengan pernyataan "tidak untuk dipublikasikan; jangan
mendiskriminasikan atau menganakemaskan salah satu media"
7.
Jangan mengeluh karena kesalahan kecil dalam pencetakan
8.
Jangan membuat bingung wartawan, jika tidak mengetahui
suatu permasalahan katakan saja apa adanya.
9.
Jangan menyalahkan redaktur jika sebuah berita tidak
dimuat
10. Jangan
melangkahi wartawan dengan mengadu kepada atasannya
11. Ketahui
dulu minat seorang wartawan dan siapkan faktanya
12. Bantulah
wartawan dengan segala jenis berita sesuai fakta
Menurut Soemirat
dan Ardianto, upaya membina media relations, perlu dilakukan
kegiatan antara lain:
1.
Press conference (konferensi pers) yaitu jumpa
pers dengan memberikan informasi secara simultan/berbarengan oleh seorang
pejabat pemerintah atau swasta pada sekelompok wartawan. Hal ini dilakukan
apabila ada peristiwa penting di suatu organisasi/perusahaan dan dilakukan atas
inisiatif sendiri atau atas permintaan dari wakil-wakil media massa.
2.
Press breafing yaitu pemberian informasi yang
diselenggarakan secara reguler oleh pejabat PR dalam kegiatani ini disampaikan
informasi-informasi mengenai kegiatan yang baru terjadi kepada media massa, diadakan sesi tanya
jawab.
3.
Press tour yaitu kegiatan yang diselenggarakan
oleh suatu peruahaan atau lembaga untuk meninjau proyek-proyek pembangunan dan
pengembangan atau pembentukan cabang.
4.
Press Release yaitu siaran pers sebagai
publisitas untuk menyebarkan berita.
5.
Special events yaitu peristiwa khusus sebagai
suatu kegiatan PR yang dianggap penting dan menarik banyak orang untuk ikut
serta dalam kegiatan tersebut, seperti peresmian gedung baru, peringatan ulang
tahun perusahaan, seminar, pameran, lokakarya, open house, dan
sebagainya, biasanya mengundang media massa untuk meliputnya.
6.
Press luncheon yaitu mengadakan jamuan makan
bagi para wakil media massa
sehingga mereka dapat bertemu guna mendengarkan perkembangan lembaga atau
perusahaan.
7.
Press interview yaitu wawancara yang bersifat
pribadi tanpa dihadiri banyak wartawan.
HAL-HAL PENTING
BERKAITAN DENGAN PERS DALAM KEGIATAN PRESS RELATIONS
Menurut Frank Jefkins ada beberapa hal
penting yang wajib diketahui bagi praktisi Public Relations dalam
kegiatan Press Relations, di antaraya:
1.
Kebijakan keredaksian
2.
Frekuensi penerbitan
3.
Tenggat terbit
4.
Proses produksi
5.
Daerah sirkulasi
6.
Khalayak pembaca
7.
Metode distribusi
BENTUK-BENTUK PENULISAN HUMAS
1.
PRESS RELEASE
Press Release
adalah informasi dalam bentuk berita yang dibuat oleh Public Relations
(Humas) suatu organisasi/perusahaan yang disampaikan kepada pengelola
pers/redaksi media massa (televisi, radio, surat kabar, majalah) untuk dipublikasikan dalam media massa tersebut.
Press Release
merupakan merupakan kegiatan penulisan yang paling banyak dilakukan oleh
praktisi PR untuk publikasi melalui media massa
cetak (surat kabar dan majalah) dan media massa elektronik (televisi dan radio).
Penulisan Press
Release yang baik dilakukan seperti halnya menulis berita langsung (straight
news) dengan gaya
piramida terbalik (inverted pyramid). Dimulai dengan membuat
lead/teras berita/kepala berita sebagai paragraf pertama berita yang mengandung
unsur 5W 1H (What: Apa yang terjadi?, Where: Di
Mana terjadinya?, When:Kapan terjadinya?, Who:Siapa
yang terlibat dala peristiwa tersebut? Why: Mengapa
peristiwa itu terjadi? dan How: bagaimana berlangsungnya
peristiwa tersebut?)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
penulisan Press Release:
1.
Menyebutkan identitas lembaga/instansi/perusahaan
pengirim Press Release secara jelas
2.
Menyebutkan identitas petugas/pejabat yang mengirim Press
Release
3.
Mencantumkan tanggal pengiriman Press Release
4.
Mencantumkan sifat surat tersebut, sehingga ada kejelasan waktu
pemuatannya
5.
Tulis Press Release dalam dua spasi
6.
Press Release hendaklah diberi judul
7.
Press Release dimasukkan ke dalam amplop,
kecuali apabila dikirim melalui faksimili atau internet
8.
Sertakan surat
pengantar/permohonan
2.
FEATURE
Menurut Umar Nur
Zain Feature adalah tulisan khas yang sifatnya bisa menghibur,
mendidik, memberi informasi dan sebagainya mengenai aspek kehidupan dengan gaya yang bervariasi.
Bentuknya bisa berupa tulisan ringan, tajuk rencana, tulisan opini,
sketsa, laporan dan sebagainya.
Penyampaian suatu
informasi terkadang tidak cukup disampaikan melalui Press Release
sehingga perlu disajikan lebih lengkap dan rinci. Penyampaian informasi yang
lebih lengkap biasanya dibuat dalam bentuk Feature/tuturan/karangan
khas. Feature tidak selalu berbentuk tulisan, tetapi juga bisa berupa
kaset, CD, maupun foto.
Menurut
Slamet Suseno struktur penulisan Feature berbeda dengan Press
Release. Press Release ditulis dengan pola piramida terbalik
sedangkan Feature ditulis dengan pola kerucut terbalik yang terdiri dari
lead/kepala berita, jembatan di antara lead dan tubuh, dan terakhir penutup.
- Lead feature berisi informasi penting untuk mengarahkan perhatian pembaca pada suatu hal yang akan dijadikan sudut pandang dimulainya tulisan.
- Jembatan sebagai perantara antara Lead dan tubuh. Jembatan mengambarkan sesuatu yang masih terkait dengan Lead tetapi sudah mulai masuk ke tubuh tulisan; melukiskan identitas dan situasi dari sesuatu yang akan dituturkan nanti
- Tubuh feature berisi situasi dan proses, disertai penjelasan mendalam tentang mengapa dan bagaimananya.
- Penutup feature berisi pesan untuk mengakhiri feature, diharapkan mengandung pesan yang mengesankan.
Menurut Suseno ada 3
jenis Feature yaitu:
1.
News Feature; biasanya berisi tentang proses
timbulnya suatu kejadian, biasanya merupakan sebuah hasil
sampingan dari sebuah Hard News.
2.
Feature
Pengetahuan; Feature yang isinya lebih ilmiah, topik yag dibahas
mendalam dan rinci.Ciri Feature ini antara lain pandangan yang
disampaikan lebih objektif, mendalam, disertai alasan-alasan dan penjelasan
ilmiah.
3.
Human Interest Feature; Biasanya membicarakan
sisi kehidupan orang yang sedang menjadi pelaku berita.
3. ARTIKEL
Artikel
adalah tulisan yang berisi fakta menganai suatu masalah yang dikaitkan dengan
berbagai masalah yang diikuti dengan pendirian subjektif yang disertai argumentasi
berdasarkan keilmuan dan bukti berupa data statistik yang mendukung pendirian
itu. Biasanya pendirian ini diungkapkan oleh pakar bidang keilmuan tertentu
atau pendapat pejabat eksekutif yang berwenang.
Artikel
merupakan tulisan yang tidak memiliki struktur, penulisan bebas menuangkan
permasalahan yang sedang dibahas, kemudian menyambungkan dengan pendiriannya
yang bersifat subjektif.
4. ADVERTORIAL
Advertorial
merupakan gabungan dari kata Advertising dan editorial; yang
berarti gabungan antara iklan dan tajuk. Iklan jelas mempromosikan sesuatu,
sedangkan tajuk membentuk opini, apabila keduanya digabung akan memberikan daya
dukung yang kuat dalam membentuk opini publik, terutama membentuk citra yang
baik atas subjek tulisan tersebut di mata publik.
Penulisan
advertorial di majalah dan surat
kabar biasanya berupa penaymapaian pesan yang dilengkapi dengan data, bagan,
foto, statistik, ilustrasi, dan sebagainya. Uuntuk produk-produk tertentu
seperti obat biasanya dilengkapi komentar konsumen pemakai produk tersebut;
yang mengungkapkan penilaian positif setelah mengkonsumsi/menggunakannya.
SPECIAL EVENTS
Special Events
terdiri dari dua kata yaitu special yang berarti sesuatu yang khusus,
tidak umum, istimewa. Event artinya suatu kejadian, atau peristiwa
khusus baik yang terjadi secara internal, lokal, maupun nasional bahkan
internasional. Jadi special events merupakan peristiwa khusus atau
istimewa yang dirancang secara khusus dalam program kehumasan yang dikaitkan
dengan event tertentu .
Fungsi
special events adalah:
1.
Untuk memberikan informasi secara langsung (bertatap
muka) dan mendapatkan hubungan timbal balik yang positif dengan publiknya
melalui program kerja atau acara-acara yang sengaja dirancang dan dikaitkan
dengan event (peristiwa khusus) dalam kegiatan dan program kerja kehumasan
tertentu
2.
Sebagai media komunikasi dan sekaligus untuk
mendapatkan publikasi, yang pada akhirnya masyarakat sebagai target sasarannya
akan memperoleh pengenalan, pengetahuan, dan pengertian yang mendalam dan diharapkan dapat menciptakan citra
positif terhadap perusahaan/lembaga yang diwakilinya.
Untuk melaksanakan
program special events biasnya melihat kalender tahunan, selanjutnya
melihat daftar acara tahunan, kemudian menyusun rencana kerja, kemudian
menyusun special event baik meyangkut perusahaan ataupun produk yang ingin
dipublikasikan. Misalnya pada acara peringatan Hari ulang tahun kemerdekaan,
tanggal 17 Agustus, Bulan Suci Ramadhan, hari-raya besar keagamaan; Idul Fitri,
Hari Natal, Tahun baru dan sebagainya.
Bentuk-bentuk
special event antara lain:
1.
Festival: seperti festival seni, olahraga,
kuliner dan sebagainya.
2.
Parade: Mengadakan pawai kendaraan yang
dilengkapi atribut dan poster lembaga/perusahaan atau produk tertentu dalam menghadapi
hari besar atau saat-saat tertentu.
3.
Fair: Biasanya berupa pameran, bazaar,
pertunjukan dan sebagainya, seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota
Jakarta selalu menyelenggarakan Jakarta Fair.
4.
Seminar: Seminar dilaksanakan dengan
menentukan tema tertentu yang aktual dan relevan dengan
permasalahan-permasalahan yang ada di lembaga/perusahaan.
5.
Open House: Dilaksanakan berupa penyampaian
informasi kepada khalayak mengenai perkembangan terbaru dari lembaga/instansi
dengan menampilkan produk-produk/kebijakan terbaru.
Hal-hal penting yang
mendukung keberhasilan pelaksanaan special events:
1.
Penyusunan jadwal, mulai dari persiapan, dukungan dana,
kesiapan, fasilitas.
2.
Personel yang terkait, bagaimana kesiapan dari pemandu
acara (master of ceremony), pengunjung yang hadir, pihak sponsor, businesss
relations dari lembaga atau instansi tertentu, pihak donatur, dermawan dan
perorangan yang disesuaikan dengan maksud, tujuan dan tema dari special
events itu.
3.
Tujuan dari special events, biasanya berkaitan dengan
kepentingan tertentu seperti:
a.
Pengenalan (awareness) dan meningkatkan
pengetahuan (knowledge) terhadap lembaga/perusahaan dan produk yang
ingin ditampilkan.
b.
Suatu proses publikasi melalui komunikasi timbal balik
untuk memperoleh publisitas yang positif.
c.
Memperlihatkan itikad baik dari lembaga, memberikan
kesan positif tentang lembaga kepada publiknya,
seperti produk tertentu yang akan dipasarkan.
d.
Upaya mempertahankan penerimaan masyarakat.
e.
Memperoleh rekanan atau pelanggan baru melalui acara special
events yang dirancang secara menarik,informatif dan kreatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar