Total Tayangan Halaman

Senin, 05 Maret 2012

Hubungan Eksternal


HUBUNGAN EKSTERNAL

PENGERTIAN KOMUNITAS
Komunitas merupakan istilah yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari pada berbagai kalangan sehingga memiliki makna yang bergantung pada konteks kalimatnya.
  1. Kelompok manusia yang bisa saja tinggal di berbagai lokasi berbeda atau mungkin juga berjauhan jaraknya, namun dipersatukan minat minat dan kepentingan yang sama. Contoh:
"Komunitas ilmuwan", "komunitas pecinta mobil klasik", "komunitas pecinta alam"
  1. Kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakteristik dan kesamaan keyakinan yang tinggal di tengah penduduk dengan karakteristik dan keyakinan yang berbeda. Contoh:
"Komunitas muslim Kashmir", "Komunitas Ahmadiyah", "Komunitas muslim salafiyah"
  1. Kumpulan individu yang mendiami lokasi tertentu dan biasanya memiliki kepentingan yang sama. Contohnya dalam kalimat:
"Membina hubungan baik dengan komunitas","Program pengembangan komunitas"

            Menurut Frank Jefkins komunitas adalah kelompok orang yang tinggal di wilayah operasi suatu organisasi/perusahaan, pabrik, areal penambangan, kantor, bengkel dan sebagainya. Dalam konteks ini secara sederhana komunitas bisa diartikan sebagai tetangga.
Wilbur Wilbur J. Peak menyebutkan bahwa komunitas bukan lagi sekedar kumpulan orang yang tingal pada lokasi yang sama tapi juga menunjukkan terjadinya interaksi di antara kumpulan orang tersebut. Jadi, selain selain karena faktor-faktor fisik yakni tinggal di lokasi yang sama, komunitas itu juga bisa merupakan unit sosial yang terbentuk lantaran adanya interaksi di antara mereka. Dengan kata lain, komunitas itu bukan hanya menunjuk pada lokalitas saja melainkan juga pada struktur.
Menurut Kirk Hallahan komunitas adalah semua Stakeholder yang dilayani organisasi. Berbeda dengan pandangan klasik yang menyebutkan komunitas hanya salah satu bagian dari public yang dilayani dalam kegiatan PR yang dikategorikan sebagai public eksternal.
Menurut Stuart E. Perry komunitas memiliki du makna, Pertama komunitas sebagai kategori yang mengacu pada orang yang saling berhubungan berdasarkan nilai-nilai dan kepentingan bersama yang khusus, sperti para penyandang cacat, jamaah masjid atau kelompok imigran. Kedua, secara khusus menunjuk pada suatu kategori manusia yang berhubungan satu sama lain  karena didasarkan pada lokalitas tertentu yang sama yang secara tidak langsung membuat mereka mengacu pada kepentingan dan nilai-nilai yang sama.
Menurut Carol Anne Odgin ada 5 faktor yang membedakan komunitas dari kelompok individu lain.
  1. Pembatasan dan ekslusivitas yang membedakan antara anggota dan bukan
  2. Adanya tujuan yang menjadi landasan adanya komunitas
  3. Adanya aturan yang yang memberi batasan terhadap perilaku anggota komunitas, termasuk sangsi bagi anggota yang melanggar.
  4. Komitmen dan kepedulian terhadap kesejahteraan sesama anggota.
  5. Kemandirian, yakni memiliki kebebasan untuk menentukan masuk dan keluar anggota.

HUBUNGAN ORGANISASI/PERUSAHAAN DENGAN KOMUNITAS

Komunitas sekitar lokasi kegiatan organisasi (seperti pabrik, bengkel atau kantor) diibaratkan Jefkins sebagai tetangga. Bila diperlakukan dengan baik maka akan menjadi kawan dan bila diperlakukan buruk bisa menjadi lawan. "Politik bertetangga baik" tentu menjadi solusi untuk menjaga agar tetangga organisasi itu tetap menjadi kawan. Hanya masalahnya konsep tetangga yang baik itu tentu berbeda dalam pandangan organisasi dan komunitas. Bagi organisasi, sifat caritatif (amal) dengan memberikan bantuan mungkin dipandang memadai untuk membangun hubungan bertetangga yang baik. Namun bagi komunitas tentu bukan sekedar itu. Bertetangga yang baik itu bisa juga dalam bentuk memberi prioritas bagi warga sekitar untuk bekerja di organisasi/perusahaan.
Dalam konsep komunitas yang sudah mengalami pergeseran, hubungan antara organisasi/perusahaan dan komunitas lebih tepat dipandang sebagai wujud tanggung jawab sosial organisasi. Menurut Daugherty (2003), tanggung jawab sosial itu merupakan perkembangan proses untuk mengevaluasi stakeholder dan tunututan lingkungan serta implementasi program untuk menangani isu-isu sosial. Banyak organisasi/perusahaan yang disorot lantaran misalnya dalam proes produksinya mengabaikan aspek lingkungan hidup.
 
Konsep-konsep community relations tradisional filantropi perusahaan tidak lagi bisa lagi mencakup kegiatan operasi saat ini yang dilakukan oleh berbagai perusahaan di seluruh dunia. Menurut Godeke ada 5 faktor yang mempengaruhi perubahan hubungan antara organisasi dengan komunitasnya:
1.      Globalisasi sebagai akibat dari ekspansi bisnis yang mendunia, usaha swasta dan ekonomi pasar
2.      Peningkatan harapan konsumen khususnya dan masyarakat pada umumnya yang mengharapkan dunia bisnis bisa dan seharusnya memenuhi kebutuhan yang sebelumnya ditangani pemerintah
3.      Menguatnya masyarakat madani dan sektor LSM yang makin berdaya karena teknologi informasi dan mendapatkan kepercayaan publik
4.      Pengaruh meningkatnya gerakan lingkungan yang menekankan pada transpansi, akuntabilitas, keberlanjutan
5.      Pasar untuk tenaga kerja berbakat yang bergerak menuju pemberian hukuman bagi perusahaan yang mengabaikan masalah-masalah kemasyarakatan dan menghargai perusahaan-perusahaan yang makin hari makin banyak yang berusaha menjawab tantangan perubahan tersebut.


PERAN KOMUNITAS BAGI KEBERHASILAN ORGANISASI/ PERUSAHAAN

Tetangga yang baik berperan dalam menunjang keberhasilan sebuah lembaga/perusahaan. Begitu pula komunitas yang tinggal di sekitar lokasi, oleh karena itu perlu menjalin hubungan baik dengan komunitas sekitar, sehingga terbentuk citra positif teradap perusahaan.
Menjalin hubungan baik dengan komunitas tidak sekedar membagikan bingkisan menjelang hari besar keagamaan melainkan berbagai usaha sistematis yang dilakukan untuk memperbaiki mutu kehidupan komunitas sekitar organisasi/perusahaan.
Beberapa contoh konkrit membina hubungan baik dengan komunitas antara lain: memberikan bantuan kepada keluarga berpenghasilan rendah, memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat sekitar, menunjang kepentingan-kepentingan seni dan budaya, pendidikan, kesehatan dan kesejahteran komunitas.

Sejalan dengan perubahan hubungan antara organisasi dan komunitas, kini hubungan tersebut bukan sekedar membangun dan membina hubungan melainkan mengembangkan kemitraan (partnership) antara organisasi dan komunitas. Hubungan yang sebelumnya yang seringkali bersifat amal seolah menempatkan organisasi sebagai "sinterklas" yang memberikan donasi tetap, pada posisi yang lebih tinggi dari komunitasnya. Padahal, organisasi pun mendapatkan banyak manfaat dari baiknya hubungan dengan komunitas itu. Kini, makin menguatnya kecenderungan untuk mengembangkan hubungan yang bersifat kemitraan antara organisasi dan  komunitasnya sehingga posisi keduanya lebih setara.

Kensekuensi lain dari mengembangkan kemitraan membuat organisasi menjadi terlibat langsung dalam permasalahan sosial yang akan diatasi bersama-sama dengan komunitas. Melalui keterlibatan dalam komunitas itu berarti organisasi terlibat secara positif dan sukarela dengan komunitasnya. Keterlibatan itu oleh Imagine (2002:2) dijalankan melalui berbagai kegiatan yang mencakup:
1.      Prakarsa-prakarsa komersial yang sasarannya adalah kelompok  tertentu yang menjadi sasaran    kepentingan organisasi/perusahaan namun juga memberi manfaat signifikan dalam komunitas itu.
2.      Infestasi ekonomi termasuk pemberian hadiah, sumbangan, pengakuan pihak perusahaan/karyawan kepada komunitas.


TANGGUNG JAWAB SOSIAL KORPORAT

            Pada mulanya organisasi bisnis memandang dirinya sebagai organisasi yang mencari keuntungan belaka. Sumbangan pada masyarakatnya lebih pada penyediaan lapangan kerja dan melalui mekanisme pajak yang dipungut oleh negara. Selanjutnya masyarakat tidak hanya menuntut orgnisasi bisnis untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukannya melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab secara sosial, karena berdampak pada kerusakan lingkungan yang biaya rehabilitasinya seringkali menjadi beban pemerintah atau warga masyarakat.
Masyarakat bukan lagi dipandang sebagai kumpulan konsumen yang akan membeli produk yang dihasilkan organisasi/perusahaan melainkan juga menjadi mitra bagi keberhasilan organisasi untuk mencapai tujuannya. Oleh karena itu lahirlah istilah tanggung jawab sosial korporat.
Chambers et.al mendefinisikan tanggung jawab sosial korporat:
Melakukan tindakan sosial (termasuk lingkungan hidup) lebih dari batas-batas yang dituntut oleh peraturan perundang-undangan.
            Menurut World Business Council for Suistainable Development (WBCSD):
Koitmen berkelanjutan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan.
            Menurut Chambers ada tiga aspek paktik tanggung jawab sosial korporat:
1.      Keterlibatan dalam komunitas
Berupa pengembangan masyarakat (community development), konservasi lingkungan hidup, pendidikan dan pelatihan, kegiatan keagamaan dan olah raga.
2.      Pembuatan produk yang bisa dipertanggungjawabkan secara sosial
Berupa perhatian terhadap lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan kerja, sumberdaya manusia dan etika.
3.      Employee relations
Berupa memperhatikan kesejahteraan pekerja dn keterlibatan pekerja.
            Menurut Komisi Masyarakat Ekonomi Eropa, tanggung jawab sosial korporat memiliki dua dimensi, yaitu dimensi internal dan dimensi eksternal.
Dimensi internal mencakup :
1.      Manajemen sumberdaya manusia
2.      Kesehatan dan keselamatan kerja
3.      Beradaptasi dengan perubahan
4.      Manajemen dampak lingkungan dan sumberdaya alam
Dimensi eksternal mencakup:
1.      Komunitas-komunitas lokal, mitra usaha, pemasok dan konsumen
2.      hak-hak asasi manusia
3.      kepedulian pada lingkungan hidup global

Dalam pertemuan tingkat  menteri negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi  dan Pembangunan OECD (Organization of Economic Cooperation and Development) menyepakati pedoman bagi perusahaan multinasional dalam kaitan dengan tangungjawab sosial korporat antara lain sebagai berikut:
1.      Memberi sumbangan untuk kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan berdasarkan pandangan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
2.      Menghormati hak-hak asasi manusia yang dipengaruhi kegiatan yang dijalankan perusahaan tersebut sejalan komitmen dan kewajiban pemerintah di negara tempat perusahaan beroperasi
3.      Mendorong pengembangan kapasitas lokal melalui kapasitas kerjasama yang erat dengan komunitas lokal termasuk kepentingan bisnis, selain mengembangkan kegiatan perusahaan di pasar dalam dan luar negeri sejalan dengan kebutuhan praktik perdagangan.
4.      Mendorong pembentukan human capital, khususnya melalui penciptaan kesempatan kerja dan menfasilitasi pelatihan bagi para karyawan
5.      Menahan diri untuk tidak mencari atau menerima pembebasan di luar yang dibenarkan secara hukum yang terkait dengan soal lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, perburuhan, perpajakan, insentif finansial dan isu-isu lain.
6.      Mendorong dan memegang teguh prinsip-prinsip tata pamong perusahaan yang baik (good corporate governance)
7.      Mengembangkan dan menerapkan praktik-praktik dan sistem manajemen yang mengatur diri sendiri secara efektif guna menumbuhkembangkan relasi saling percaya di antara  perusahaan dan masyarakat tempat perusahaan beropersi.
8.      Mendorong kesadaran pekerja, dan sejalan dengan kebijakan perusahaan melalui penyebarluasan kebijakan-kebijakan itu pada pekerja termasuk melalui program-program pelatihan.
9.      Menahan diri untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi dan indisipliner terhadap pekerja yang membuat laporan yang terpecaya pada manajemen atau pada otoritas publik yang berwenang tentang praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum, pedoman ini atau kebijakan perusahaan.
10.  Mengembangkan mitra bisnis, termasuk para pemasok dan subkontraktor, untuk menerapkan prinsip-prinsip perusahaan yang sejalan dengan pedoman itu .
11.  Bersikap abstain terhadap semua keterlibatan yang tak sepatutnya dalam kegiatan-kegiatan politik lokal.


MANFAAT COMMUNITY RELATIONS DALAM KONTEKS TANGGUNG JAWAB SOSIAL KORPORAT

Manfaat Community Relations bagi Organisasi/Perusahaan dan Komunitas
Organisasi/Perusahaan
Komunitas
·         Reputasi dan citra organisasi yang lebih baik
·         'Lisensi untuk beroperasi' secara sosial
·         Memanfaatkan pengetahuan dan tenaga kerja lokal
·         Keamanan yang lebih terjamin
·         Infrastruktur dan lingkungan sosio-ekonomi yang lebih baik
·         Menarik dan menjaga personel bekaliber tinggi untuk memiliki komitmen yang tinggi
·         Menarik tanaga kerja, pemasok, pemberi jasa, dan mungkin pelanggan lokal yang bermutu
·         'Laboratorium pembelajaran' untuk inovasi organisasi
·     Peluang menciptakan kesempatan kerja, pengalaman kerja dan pelatihan
·     Pendanaan investasi komunitas, pengembangan infrastruktur
·     Keahlian komersial
·     Kompetensi teknis dan personal individual pekerja yang terlibat
·     Representasi bisnis sebagai juru promosi bagi prakarsa-prakarsa komunitas

           
            Perubahan praktik organisasi dalam menjalankan bisnisnya memainkan peran yang menunjukkan tanggung jawab sosial, sesungguhnya melahirkan sejumlah manfaat bagi kedua belah pihak. Community relations dalam tanggung jawab sosial korporat menurut Rogovsky memiliki manfaat sebgai berikut:
1.      Manfaat bagi individu pegawai
a.       Belajar metode alternatif dalam berbisnis
b.      Menghadapi tantangan pengembangan dan prestasi dalam lingkungan baru
c.       Mengembangkan keterampilan baru
d.      Memperbaiki pengetahuan perusahaan atas komunitas lokal dan memberi kontribusi bagi komunitas lokal
e.       Mendapatkan persepsi baru atas bisnis
2.      Manfaat bagi organisasi penerima program
a.       Mendapatkan keahlian dan keterampilan profesional yang tidak dimiliki organisasi/perusahaan
b.      Mendapatkan keterampilan managemen yang membawa pendekatan yang segar dan kreatif dalam memecahkan masalah
c.       Memperoleh pengalaman dari organisasi/perusahaan besar sehingga melahirkan pengelolaan organisasi seperti menjalankan bisnis
3.      Manfaat bagi perusahaan
a.       Memperkaya kapabilitas karyawan yang telah menyelesaikan tugas bekerja bersama komunitas
b.      Peluang untuk menanamkan bantuan praktis pada komunitas
c.       Meningkatkan pengetahuan tentang komunitas lokal
d.      Meningkatkan citra dan profil perusahaan kerena para karyawan menjadi "duta besar" bagi perusahaan

             
GOVERNMENT RELATIONS (MENJALIN HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH)

            Sebuah organisasi/perusahaan tidak bisa tidak dalam proses operasionalnya memerlukan kerjasama dengan instansi pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk membina goodwill dan hubungan yang harmonis yang pada gilirannya akan banyak membantu memperlancar jalannya organisasi/perusahaan.
            Menurut Effendy, seorang pelaksana hubungan dengan pemerintah mempunyai dua jenis kegiatan:
1.      Menguasai peraturan-peraturan pemerintah
            Suatu organisasi/perusahaan yang bergerak dalam bidang apapun, merupakan subsistem dari sistem pemeritahan suatu negara tempat ia beroperasi. Sebagai subsistem, suatu organisasi/perusahaan harus menyesuaikan diri dengan sistem, bila tidak maka dengan sendirinya ia akan dilarang untuk beroperasi.
            Sistem yang dianut suatu pemerintah tercermin dalam peraturan-peraturan, mulai dari derajat yang tertinggi sampai yang terendah; Undang-undang Dasar 1945 sebagai sumber dari seluruh ketentuan, Tap MPR, Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Kepres), Peraturan Menteri, dan peraturan-peraturan lainnya yang berperingkat lebih rendah seperti Peraturan Direktur Jnderal, Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota/Bupati dan sebagainya.
            Sehubungan dengan itu seorang petugas bidang humas dituntut untuk memiliki buku, risalah, catatan dan lain-lain yang berkaitan dengan peraturan dan ketentuan pemerintah. Seorang kepala bagian humas juga perlu menetapkan seorang petugas untuk menangani hal tersebut secara khusus, karena data seperti itu harus dikompilasikan secara berkesinambungan dan disusun sedemikian rupa sehingga apabila pimpinan organisasi membutuhkannya dapat dilayani secara cepat dan tepat.
            Seorang kepala bagian humas harus menguasai peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kegiatan organisasi/perusahaan yang bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah.
           
2.      Membina Hubungan dengan Pemerintah
      Yang dimaksud membina hubungan dengan pemerintah adalah mengakrabkan diri dengan pimpinan instansi pemerintah setempat, setidaknya dengan humas instansi bersangkutan. Tujuannya adalah untuk memperlancar hubungan kerja bilamana suatu saat diperlukan dan mempermudah penyelesaian masalah jika suatu saat terjadi salah pengertian.
      Instansi pemerintah terdiri dari atas berbagai jenis, misalnya kantor pemerintahan, kantor pajak, kantor polisi, bank, kantor telepon, PLN dan sebagainya.
      Pebinaan hubungan baik dengan pemerinth dapat dilakukan dengan:
a)      Melakukan anjangsono atau kunjungan kerja
b)      Mengirimkan kalender, agenda berkala organisasi/perusahaan dan bahan publikasi lainnya
c)      Mengirimkan kartu ucapan selamat hari raya
d)     Mengirimkan ucapan selamat hari ulang tahun/hari jadi pemeintah setempat
e)      Menyampaikan ucapan belasungkawa
f)       Membantu penanganan musibah
g)      Dan lain-lain

      Dengan kegiatan-kegiatan tersebut seorang kepala bagian humas akan dikenal, bahkan akan dianggap sahabat, karena telah menunjukkan perhatian kepada mereka. Karena seseorang akan menaruh pehatian kepada kita apbila disentuh hatinya. Seorang petugas humas yang andal dituntuk untuk memiliki dedikasi yang tinggi dan memiliki gagasan yang banyak untuk membina hubungan dengan pemerintah.
     
PRESS RELATIONS  (MENJALIN HUBUNGAN DENGAN PERS)

PERANAN PRESS RELATIONS
            Press Relations yang dimaksud di sini tidak terbatas hanya pada menjalin hubungan dengan media cetak saja, tetapi mengandung pengertian yang lebih luas yaitu menjalin hubungan dengan media massa, baik cetak maupun elektronik.
            Menurut Frank Jefkins hubungan pers (Press Relations) adalah upaya untuk mempublikasikan sesuatu pesan atau informasi yang maksimum untuk menciptakan pengetahuan dan pemahaman bagi khalayak yang dilakukan oleh organisasi atau perusahaan.
            Tujuan pokok hubungan pers sebenarnya adalah menciptakan pengetahuan dan pemahaman, bukan hanya menyebarkan infrmasi atau pesan demi citra yang baik saja di hadapan khalayak. Dengan memahami prinsip-prinsip hubungan pers dilihat dari sisi kehumasan bisa berdampak sangat positif sebab media massa mampu menguasai informasi dan dapat memenangkan setiap peraingan. Oleh karena peranan media massa yang strategis press relations memegang kunci yang amat penting dalam sebuah lembaga kehumasan, baik di lingkungan pemerintah, BUMN, swasta, bahkan untuk kepentingan pribadi.
            Media massa dianggap memiliki kekuatan untuk mempengaruhi opini khalayak dan menimbulkan citra bagi pihak yang diberitakannya. Opini dan citra khalayak bisa muncul sangat positif, bisa pula sangat negatif. Citra pisitif muncul karena isi pesan yang positif sedangkan citra negatif muncul karena citra yang munculpun negatif. Karena itulah peranan pers sangat besar bagi sebuah lembaga atau perusahaan, begitu pula bagi individu atau perorangan.
            Munculnya berita di media massa sangat bergantung pada kepiawaian seorang petugas humas atau PRO dalam menyiasati media massa. Oleh karena itu seorang PRO harus mampu menguasai prinsip-prinsip kehumasan dan Press Relations yang baik.
            Sebagai media komunikasi massa, pers, radio dan televisi dinilai memiliki kekuatan untuk mempengaruhi opini khalayak. Dengan ciri keserempakannya, pers di negara-negara maju sudah dianggap sebagai kekuatan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.


PRINSIP-PRINSIP HUBUNGAN PERS
Menurut Frank Jefkins ada 6 prinsip hubungan pers yang baik:
1.      Memahami dan melayani media, seorang PR harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak media, harus mampu menciptakan suatu hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.
2.      Membangun reputasi sebagai orang yang dapat dipercaya. Seorang PRO harus harus selalu siap menyediakan waktu atau materi-materi yang akurat kapan saja jika dibutuhkan.
3.      Menyediaka salinan naskah yang baik; seperti foto-foto yang menarik dan jelas, dengan tekologi multimedia yang up to date.
4.      Bekerjasama dalam menyediakan materi; pejabat PR dan wartawan dapat bekerja sama dalam mempersiapkan naskah wawancara atau temu pers dengan tokoh-tokoh tetentu.
5.      Menyediakan fasilitas verifikasi; pejabat PR memberi kesempatan kepada wartawan untuk melakukan verifikasi (membuktikan kebenaran) atas setiap materi yang mereka terima. Contoh konkretnya para wartawan diijinkan melihat fasilitas atau kondisi organisasi yang hendak diberitakan.
6.      Membangun hubungan personal yang kokoh; hal ini akan tercipta dan terpelihara apabila dilandasi oleh keterbukaan, kejujuran, kerjasama, dan sikap saling menghormati profesi masing-masing.

Menurut Frazier Moore, ada 12 prinsip membina hubungan yang baik dengan pers:
1.      Keterbukaan dan kejujuran
2.      Selalu terbuka menerima pers (media massa)
3.      Jangan mencampuraduk berita dengan iklan
4.      Jangan melebih-lebihkan perusahaan atau mewarnai fakta
5.      Selalu menyiapkan diri untuk dikutip dalam berita dan barhati-hatilah dalam menyampaikan pernyataan
6.      Hindari pernyaataan off the record tetapi kalau perlu perjelas dengan pernyataan "tidak untuk dipublikasikan; jangan mendiskriminasikan atau menganakemaskan salah satu media"
7.      Jangan mengeluh karena kesalahan kecil dalam pencetakan
8.      Jangan membuat bingung wartawan, jika tidak mengetahui suatu permasalahan katakan saja apa adanya.
9.      Jangan menyalahkan redaktur jika sebuah berita tidak dimuat
10.  Jangan melangkahi wartawan dengan mengadu kepada atasannya
11.  Ketahui dulu minat seorang wartawan dan siapkan faktanya
12.  Bantulah wartawan dengan segala jenis berita sesuai fakta

Menurut Soemirat dan Ardianto, upaya membina media relations, perlu dilakukan kegiatan antara lain:
1.      Press conference (konferensi pers) yaitu jumpa pers dengan memberikan informasi secara simultan/berbarengan oleh seorang pejabat pemerintah atau swasta pada sekelompok wartawan. Hal ini dilakukan apabila ada peristiwa penting di suatu organisasi/perusahaan dan dilakukan atas inisiatif sendiri atau atas permintaan dari wakil-wakil media massa.
2.      Press breafing yaitu pemberian informasi yang diselenggarakan secara reguler oleh pejabat PR dalam kegiatani ini disampaikan informasi-informasi mengenai kegiatan yang baru terjadi kepada media massa, diadakan sesi tanya jawab.
3.      Press tour yaitu kegiatan yang diselenggarakan oleh suatu peruahaan atau lembaga untuk meninjau proyek-proyek pembangunan dan pengembangan atau pembentukan cabang.
4.      Press Release yaitu siaran pers sebagai publisitas untuk menyebarkan berita.
5.      Special events yaitu peristiwa khusus sebagai suatu kegiatan PR yang dianggap penting dan menarik banyak orang untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut, seperti peresmian gedung baru, peringatan ulang tahun perusahaan, seminar, pameran, lokakarya, open house, dan sebagainya, biasanya mengundang media massa untuk meliputnya.
6.      Press luncheon yaitu mengadakan jamuan makan bagi para wakil media massa sehingga mereka dapat bertemu guna mendengarkan perkembangan lembaga atau perusahaan.
7.      Press interview yaitu wawancara yang bersifat pribadi tanpa dihadiri banyak wartawan.



HAL-HAL PENTING BERKAITAN DENGAN PERS DALAM KEGIATAN PRESS RELATIONS

Menurut Frank Jefkins ada beberapa hal penting yang wajib diketahui bagi praktisi Public Relations dalam kegiatan Press Relations, di antaraya:
1.      Kebijakan keredaksian
2.      Frekuensi penerbitan
3.      Tenggat terbit
4.      Proses produksi
5.      Daerah sirkulasi
6.      Khalayak pembaca
7.      Metode distribusi



BENTUK-BENTUK PENULISAN HUMAS


1.      PRESS RELEASE
Press Release adalah informasi dalam bentuk berita yang dibuat oleh Public Relations (Humas) suatu organisasi/perusahaan yang disampaikan kepada pengelola pers/redaksi media massa (televisi, radio, surat kabar, majalah) untuk dipublikasikan dalam media massa tersebut.
Press Release merupakan merupakan kegiatan penulisan yang paling banyak dilakukan oleh praktisi PR untuk publikasi melalui media massa cetak (surat kabar dan majalah) dan media massa  elektronik (televisi dan radio).
Penulisan Press Release yang baik dilakukan seperti halnya menulis berita langsung (straight news) dengan gaya piramida terbalik (inverted pyramid). Dimulai dengan membuat lead/teras berita/kepala berita sebagai paragraf pertama berita yang mengandung unsur 5W 1H (What: Apa yang terjadi?, Where: Di Mana terjadinya?, When:Kapan terjadinya?, Who:Siapa yang terlibat dala peristiwa tersebut? Why: Mengapa peristiwa itu terjadi? dan How: bagaimana berlangsungnya peristiwa tersebut?)


Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan Press Release:

1.      Menyebutkan identitas lembaga/instansi/perusahaan pengirim Press Release secara jelas
2.      Menyebutkan identitas petugas/pejabat yang mengirim Press Release
3.      Mencantumkan tanggal pengiriman Press Release
4.      Mencantumkan sifat surat tersebut, sehingga ada kejelasan waktu pemuatannya
5.      Tulis Press Release dalam dua spasi
6.      Press Release hendaklah diberi judul
7.      Press Release dimasukkan ke dalam amplop, kecuali apabila dikirim melalui faksimili atau internet
8.      Sertakan surat pengantar/permohonan


2.      FEATURE
Menurut Umar Nur Zain Feature adalah tulisan khas yang sifatnya bisa menghibur, mendidik, memberi informasi dan sebagainya mengenai aspek kehidupan dengan gaya yang bervariasi. Bentuknya bisa berupa tulisan ringan, tajuk rencana, tulisan opini, sketsa,  laporan dan sebagainya.
Penyampaian suatu informasi terkadang tidak cukup disampaikan melalui Press Release sehingga perlu disajikan lebih lengkap dan rinci. Penyampaian informasi yang lebih lengkap biasanya dibuat dalam bentuk Feature/tuturan/karangan khas. Feature tidak selalu berbentuk tulisan, tetapi juga bisa berupa kaset, CD, maupun foto.
            Menurut Slamet Suseno struktur penulisan Feature berbeda dengan Press Release. Press Release ditulis dengan pola piramida terbalik sedangkan Feature ditulis dengan pola kerucut terbalik yang terdiri dari lead/kepala berita, jembatan di antara lead dan tubuh, dan terakhir penutup.

                                                                                         
  • Lead feature berisi informasi penting untuk mengarahkan perhatian pembaca pada suatu hal yang akan dijadikan sudut pandang dimulainya tulisan.
  • Jembatan sebagai perantara antara Lead dan tubuh. Jembatan mengambarkan sesuatu yang masih terkait dengan Lead tetapi sudah mulai masuk ke tubuh tulisan; melukiskan identitas dan situasi dari sesuatu yang akan dituturkan nanti
  • Tubuh feature berisi situasi dan proses, disertai penjelasan mendalam tentang mengapa dan bagaimananya.
  • Penutup feature berisi pesan untuk mengakhiri feature, diharapkan mengandung pesan yang mengesankan.

Menurut Suseno ada 3 jenis Feature yaitu:
1.      News Feature; biasanya berisi tentang proses timbulnya suatu kejadian, biasanya merupakan sebuah hasil sampingan dari sebuah Hard News.
2.       Feature Pengetahuan; Feature yang isinya lebih ilmiah, topik yag dibahas mendalam dan rinci.Ciri Feature ini antara lain pandangan yang disampaikan lebih objektif, mendalam, disertai alasan-alasan dan penjelasan ilmiah.
3.      Human Interest Feature; Biasanya membicarakan sisi kehidupan orang yang sedang menjadi pelaku berita.
3. ARTIKEL
            Artikel adalah tulisan yang berisi fakta menganai suatu masalah yang dikaitkan dengan berbagai masalah yang diikuti dengan pendirian subjektif yang disertai argumentasi berdasarkan keilmuan dan bukti berupa data statistik yang mendukung pendirian itu. Biasanya pendirian ini diungkapkan oleh pakar bidang keilmuan tertentu atau pendapat pejabat eksekutif yang berwenang.
            Artikel merupakan tulisan yang tidak memiliki struktur, penulisan bebas menuangkan permasalahan yang sedang dibahas, kemudian menyambungkan dengan pendiriannya yang bersifat subjektif.

4. ADVERTORIAL
            Advertorial merupakan gabungan dari kata Advertising dan editorial; yang berarti gabungan antara iklan dan tajuk. Iklan jelas mempromosikan sesuatu, sedangkan tajuk membentuk opini, apabila keduanya digabung akan memberikan daya dukung yang kuat dalam membentuk opini publik, terutama membentuk citra yang baik atas subjek tulisan tersebut di mata publik.
            Penulisan advertorial di majalah dan surat kabar biasanya berupa penaymapaian pesan yang dilengkapi dengan data, bagan, foto, statistik, ilustrasi, dan sebagainya. Uuntuk produk-produk tertentu seperti obat biasanya dilengkapi komentar konsumen pemakai produk tersebut; yang mengungkapkan penilaian positif setelah mengkonsumsi/menggunakannya.

SPECIAL EVENTS

Special Events terdiri dari dua kata yaitu special yang berarti sesuatu yang khusus, tidak umum, istimewa. Event artinya suatu kejadian, atau peristiwa khusus baik yang terjadi secara internal, lokal, maupun nasional bahkan internasional. Jadi special events merupakan peristiwa khusus atau istimewa yang dirancang secara khusus dalam program kehumasan yang dikaitkan dengan event tertentu .
            Fungsi special events adalah:
1.      Untuk memberikan informasi secara langsung (bertatap muka) dan mendapatkan hubungan timbal balik yang positif dengan publiknya melalui program kerja atau acara-acara yang sengaja dirancang dan dikaitkan dengan event (peristiwa khusus) dalam kegiatan dan program kerja kehumasan tertentu
2.      Sebagai media komunikasi dan sekaligus untuk mendapatkan publikasi, yang pada akhirnya masyarakat sebagai target sasarannya akan memperoleh pengenalan, pengetahuan, dan pengertian yang mendalam  dan diharapkan dapat menciptakan citra positif terhadap perusahaan/lembaga yang diwakilinya.
Untuk melaksanakan program special events biasnya melihat kalender tahunan, selanjutnya melihat daftar acara tahunan, kemudian menyusun rencana kerja, kemudian menyusun special event baik meyangkut perusahaan ataupun produk yang ingin dipublikasikan. Misalnya pada acara peringatan Hari ulang tahun kemerdekaan, tanggal 17 Agustus, Bulan Suci Ramadhan, hari-raya besar keagamaan; Idul Fitri, Hari Natal, Tahun baru dan sebagainya.
Bentuk-bentuk special event antara lain:
1.      Festival: seperti festival seni, olahraga, kuliner dan sebagainya.
2.      Parade: Mengadakan pawai kendaraan yang dilengkapi atribut dan poster lembaga/perusahaan atau produk tertentu dalam menghadapi hari besar atau saat-saat tertentu.
3.      Fair: Biasanya berupa pameran, bazaar, pertunjukan dan sebagainya, seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Jakarta selalu menyelenggarakan Jakarta Fair.
4.      Seminar: Seminar dilaksanakan dengan menentukan tema tertentu yang aktual dan relevan dengan permasalahan-permasalahan yang ada di lembaga/perusahaan.
5.      Open House: Dilaksanakan berupa penyampaian informasi kepada khalayak mengenai perkembangan terbaru dari lembaga/instansi dengan menampilkan produk-produk/kebijakan terbaru.
Hal-hal penting yang mendukung keberhasilan pelaksanaan special events:
1.      Penyusunan jadwal, mulai dari persiapan, dukungan dana, kesiapan, fasilitas.
2.      Personel yang terkait, bagaimana kesiapan dari pemandu acara (master of ceremony), pengunjung yang hadir, pihak sponsor, businesss relations dari lembaga atau instansi tertentu, pihak donatur, dermawan dan perorangan yang disesuaikan dengan maksud, tujuan dan tema dari special events itu.
3.      Tujuan dari special events, biasanya berkaitan dengan kepentingan tertentu seperti:
a.       Pengenalan (awareness) dan meningkatkan pengetahuan (knowledge) terhadap lembaga/perusahaan dan produk yang ingin ditampilkan.
b.      Suatu proses publikasi melalui komunikasi timbal balik untuk memperoleh publisitas yang positif.
c.       Memperlihatkan itikad baik dari lembaga, memberikan kesan positif tentang lembaga kepada publiknya,  seperti produk tertentu yang akan dipasarkan.
d.      Upaya mempertahankan penerimaan masyarakat.
e.       Memperoleh rekanan atau pelanggan baru melalui acara special events yang dirancang secara menarik,informatif dan kreatif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar